Struktur organisasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia umumnya terdiri dari beberapa elemen penting yang bertujuan untuk mendukung fungsi penelitian, pengembangan, dan pelatihan. Berikut adalah gambaran umum struktur organisasi tersebut:
- Kepala Badan: Memimpin dan bertanggung jawab atas seluruh kegiatan dan program yang dilaksanakan oleh Badan.
- Sekretariat: Mengelola administrasi dan koordinasi internal, serta mendukung kegiatan operasional Badan.
- Biro Penelitian dan Pengembangan: Mengkoordinasi penelitian di bidang keagamaan, termasuk pengembangan kebijakan berbasis data.
- Biro Pendidikan dan Pelatihan: Mengelola program pelatihan untuk pegawai Kementerian Agama dan masyarakat, serta merancang kurikulum pelatihan.
- Unit Kerja Teknis: Terdiri dari beberapa bagian yang lebih spesifik, seperti:
- Bagian Evaluasi dan Publikasi: Mengelola hasil penelitian dan pelatihan yang dipublikasikan.
- Bagian Kerja Sama dan Jaringan: Menjalin kerja sama dengan lembaga lain, baik dalam maupun luar negeri.
- Tim Penelitian dan Pengembangan: Tim khusus yang menangani proyek-proyek penelitian dan pengembangan tertentu.
Struktur ini dapat berubah sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan Kementerian Agama. Organisasi tersebut dirancang untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan misi dan tugasnya.