Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia bertugas dalam penelitian, pengembangan, dan pelatihan di bidang keagamaan. Badan ini memiliki fokus untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan di lingkungan kementerian, serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang keagamaan.
Beberapa fungsi utama dari Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama antara lain:
- Penelitian: Melakukan penelitian di bidang agama untuk menghasilkan rekomendasi dan kebijakan yang berbasis data.
- Pengembangan: Mengembangkan model-model pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan.
- Pelatihan: Menyelenggarakan program pelatihan bagi pegawai dan masyarakat untuk meningkatkan kompetensi di bidang keagamaan.
- Publikasi: Menerbitkan hasil penelitian dan pengembangan dalam bentuk buku, jurnal, dan publikasi lainnya.
Badan ini berperan penting dalam mendukung visi dan misi Kementerian Agama dalam membangun masyarakat yang beriman dan berakhlak mulia.