Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini meluncurkan Sekretariat Bersama (Sekber) dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB). Suyitno, Kepala Badan Litbang dan Diklat di Kemenag menjelaskan bahwa API merupakan singkatan dari berbagai warna api yang memiliki filosofi yang mendalam.
Dalam peluncuran Sekber dan API-MB, Kepala Balitbang Diklat Kemenag Suyitno menjelaskan bahwa warna merah, kuning, biru, dan hijau melambangkan semangat pluralitas dan tak pernah padam dalam memperkuat moderasi beragama. Ratusan peserta hadir untuk menyaksikan peluncuran ini.
Dalam memperkuat moderasi beragama, menurut Suyitno, Api merupakan filosofi yang tepat. Semakin biru warna api, semakin panas dan kuat ia terlihat. Hal ini menggambarkan ketajaman dan kekuatan moderasi beragama yang semakin bertambah dengan waktu.
Sebagai bagian dari Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, Sekber dan API baru-baru ini diluncurkan. Ini menandakan komitmen pemerintah untuk mempromosikan moderasi beragama di seluruh Indonesia. Sekber akan menjadi platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, universitas, dan masyarakat untuk memantau dan melaporkan pelaksanaan program moderasi beragama secara efektif.
Menurut Peraturan Presiden ini, setiap Kementerian/Lembaga, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota diwajibkan untuk secara rutin melaporkan kemajuan dalam mempromosikan moderasi beragama,” tambahnya.
Menurut Suyitno, setelah aplikasi ini dirilis secara resmi, Kantor Staf Kepresidenan akan melakukan pemantauan langsung terhadap laporan dari setiap instansi. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa semua Kementerian/Lembaga dapat mengikuti dan melaporkan pelaksanaan moderasi beragama dengan baik. Juga akan ada diseminasi teknis agar semua pihak terlibat dapat memahami dan menerapkan aplikasi ini secara efektif.