Memperkuat Demokrasi Kemenag Meluncurkan Sekber

Untuk mempercepat penguatan moderasi beragama sesuai amanat Perpres Nomor 58 Tahun 2023, Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan Sekretariat Bersama (Sekber) dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB). Peluncuran ini diadakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada tanggal 5-8 Oktober 2024. Menurut Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno, pembentukan Sekretariat Bersama dan penggunaan aplikasi pemantauan adalah langkah penting dalam mendorong moderasi beragama yang inklusif di seluruh kementerian/lembaga.

Sekber adalah sekretariat yang bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan upaya penguatan moderasi beragama di Indonesia. Hal ini ditujukan untuk memastikan bahwa 19 kementerian dan lembaga yang terlibat dapat bekerja sama secara efektif sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Inisiatif ini berdasarkan pada Perpres Nomor 58 Tahun 2023 yang menetapkan penguatan moderasi beragama sebagai upaya nasional. Selain itu, ada juga Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur koordinasi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan program penguatan moderasi agama. Dengan adanya Sekber ini, setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan program ini sesuai perannya masing-masing. Tujuan diluncurkannya Sekber ini adalah untuk menyosialisasikan instrumen pemantauan dan evaluasi dari capaian program.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *