Saiful Rahmat Dasuki, Wakil Menteri Agama (Wamenag), memberikan apresiasi atas peluncuran Sekretariat Bersama (Sekber) dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB), yang diadakan oleh Balitbang Diklat Kemenag RI.
Dalam pidatonya, Wakil Menteri Agama menyatakan bahwa sekretariat bersama dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama adalah langkah bersama untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam kesempatan ini, saya berharap Kementerian / Lembaga dan Pemda bersama Kemenag dapat bekerja sama untuk mendorong implementasi kebijakan penguatan moderasi beragama. Hal ini diungkapkan oleh Wamenag dalam pernyataan persnya yang disampaikan kepada laman TIMES Indonesia.
Menurut Wamenag, penguatan moderasi beragama telah menjadi prioritas selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Hal ini semakin terwujud dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.
Menurut Wakil Menteri Agama, dengan Perpres ini kami memiliki arah kebijakan dan pengaturan yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan untuk program dan gerakan moderasi beragama.
“Diharapkan regulasi ini dapat menjadi panduan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan umat beragama dalam memperkuat Moderasi Beragama,” tambahnya.
Menurut Wakil Menteri Agama, regulasi ini memetakan tahapan dan strategi untuk memperkuat moderasi beragama, sehingga keberhasilannya dapat diukur dengan jelas.
Wamenag berharap agar penguatan moderasi beragama tidak hanya menjadi program, tetapi juga menjadi gerakan yang melibatkan semua aparatur pemerintah di Kementerian Agama dan di semua Kementerian/Lembaga, Pemprov, dan Pemda. Hal ini penting untuk memperkokoh semangat beragama dan komitmen berbangsa sebagai satu kesatuan yang harmonis. Mari kita jadikan moderasi beragama sebagai ikatan untuk masyarakat yang lebih luas.